Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

JANGAN HUTANG UNTUK BARANG KONSUMTIF




PURWOKERTO, SATELITPOST - Semakin produktif seseorang, maka hutang pun terhindarkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur PT Bahana Investment, Budi Hikmat.
"Surat Yusuf pun ternyata mengajarkan kepada kita agar tetap produktif, bukan berhutang," ujarnya Selasa (25/8).
Menurutnya, hutang boleh dilakukan asalkan untuk alasan produktif. Sebut saja, seperti membeli aset yang bukan kebutuhan konsumtif. "Investasi adalah membeli kenikmatan sekarang, untuk dinikmati masa depan. Tentunya, kita semua menginginkan investasi," ujar dia saat mengisi acara Panduan Praktis Investasi Syariah di IAIN Purwokerto.
Gelaran ini merupakan kerjasama Kantor Perwakilan BI Purwokerto bersama Masyarakat Ekonomi Syariah.  Acara tersebut dihadiri 175 peserta yang terdiri dari masyarakat umum, dosen dan mahasiswa.
Kepala BI Perwakilan Purwokerto, Rahmat Hernowo mengatakan, kedatangan Budi Hikmat merupakan rangkaian edukasi bagi masyarakat mengenai investasi syariah. "Untuk kegiatan ini BI menggandeng MES Banyumas karena luasnya jaringan akses MES Banyumas dengan berbagai pemangku kepentingan di Banyumas. Diharapkan kegiatan ini memberikan pencerahan bagi masyarakat di Banyumas khususnya agar dapat menginvestasikan dananya pada tempat yang tepat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Banyumas Dr Berlilana Sp Skom MSi mengungkapkan acara tersebut merupakan bagian dari program kerja MES dalam mengedukasi masyaarakat Banyumas. "Harapannya, masyarakat bisa memilih dengan bijak jenis investasi dan terhidan dari investasi bodong. Selain itu, masyarakat pun bisa memilih investasi syariah yang tidak hanya memiliki nilai keuntungan duniawi, tapi juga keberkahan," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat MES juga akan memberikan edukasi serupa mengenai asuransi syariah. "MES juga akan bekerjasama dengan dinas setempat untuk melakukan edukasi langsung ke beberapa sektor riil," kata dia

Posting Komentar untuk "JANGAN HUTANG UNTUK BARANG KONSUMTIF"